Jumat pekan lalu, (20/5/2011) salah satu media online menyebutkan ELSA mengaku menempatkan dananya di deposito on call.
Gontor memaparkan Bapepam telah mengundang ELSA dan MEGA akhir pekan lalu untuk dimintakan keterangan seputar pembobolan dana deposito di Bank Mega. Dari hasil pertemuan tersebut, Bapepam masih menunggu pengecekan dokumen oleh akuntan publik. Menurut Gontor Bapepam-LK masih terus mengumpulkan dokumen-dokumen dari ELSA maupun MEGA.
"Bapepam bukan dalam kewenangan menyatakan deposito di Bank Mega itu on call atau bukan. Yang berhak menentukan pihak kepolisian. Penyelidikan masih berjalan. Kita menunggu hasil itu, " ujar Gontor.
Source : kompas
--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/05/inilah-klarifikasi-bapepam-soal-elnusa.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar