Selasa, 12 Juli 2011

200 Polisi Kepung Ponpes Bima

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
ilustrasi

(News Today) - Lebih dari 24 jam setelah ledakan bom pada Senin (11/7/2011) petang, polisi belum juga bisa masuk ke dalam lokasi ledakan bom di Pondok Pesantren Umar bin Khatab, Desa Sonolo, Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hingga Selasa pukul 22.00 Wita, sekitar 200 personel kepolisian gabungan masih mengepung pesantren yang dihuni sekitar 49 santri dan pengurus pesantren itu. Kepolisian lebih memilih mengedepankan cara persuasif, yakni pembicaraan dengan pimpinan pesantren yang ada di dalam ponpes.

Langkah ini diambil untuk menghindari jatuhnya korban jika kepolisian mengambil langkah represif dengan memaksa masuk ke dalam pesantren. "Sampai sekarang di dalam masih status quo. Kami tetap mengawasi lokasi dari luar," ujar Kabid Humas Polda NTB AKBP Sukarman Husen seperti dikutip Tribunnews.com, Selasa malam.

Alasan lain yang membuat tidak dilakukan masuk paksa ke dalam area pesantren karena ada kekhawatiran penghuni pesantren masih memiliki bom lain dan digunakan untuk menyerang petugas.

"Jelas, kami tidak underestimate (meremehkan) hal itu. Memang ada perkiraan kami ke arah situ. Makanya perlu kewaspadaan dan pengamanan tinggi. Kalau kita gempur, itu bisa saja. Namun, efek dominonya bisa banyak. Bisa jatuh korban juga," ujarnya.

Sukarman belum bisa memastikan sampai kapan sikap "bertahan" polisi ini akan diakhiri. "Belum tahu. Pokoknya, kami tetap kedepankan cara-cara humanis dulu," imbuhnya.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 13 Jul, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/07/200-polisi-kepung-ponpes-bima.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar