Senin, 18 Juli 2011

Lumpuh Lebih dari Sejam, Jalan Dago Dibuka

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Sebelum berntrok, Senin (18/7/2011), massa sempat memasang spanduk yang berisi klaim atas kepemilikan tanah di Jalan Dago tersebut.

Bandung, Indonesia (News Today) - Setelah lumpuh selama hampir dua jam, ruas Jalan Ir H Djuanda atau yang biasa dikenal dengan nama Jalan Dago Bandung, sekitar pukul 18.30 WIB mulai terbuka. Tertutupnya arus lalu lintas mulai dari perempatan Jembatan Pasopati hingga pertigaan RS Barromeus, dekat kampus ITB, terjadi karena adanya bentrokan dalam sengketa lahan di SMAK Dago, Senin (18/7/2011).

"Karena terlalu lama tertutup, hingga terjadi penumpukan, kini Dago dilanda kemacetan," kata wartawan Kompas Didit Putra Erlangga Rahardjo yang sejak awal memantau pertikaian di SMAK Dago.

Didit melaporkan, 30 menit sebelum pembukaan ruas jalan ini, Kepala Polres Bandung Kombes Yahya Subrianto sempat mendatangi kompleks SMAK Dago untuk melakukan pendekatan. Ia berdiri di pembatas jalan dan menyampaikan sejumlah pandangannya. Sementara massa penyerang berada di badan jalan.

Saat kejadian itu, massa yang diserang tak bisa terpantau lagi. Sebelumnya, mereka sempat terdesak dan mundur ke dalam kompleks sekolah. Diduga, mereka telah keluar melalui jalan di belakang SMAK Dago.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sekitar 100 orang menyegel sekolah tersebut. Massa datang sekitar pukul 15.30 WIB, dan langsung menyegel pintu masuk. Satu papan pengumuman didirikan di halaman sekolah. Spanduk juga dibentangkan di gerbang utama sekolah.

Penyegelan itu tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar karena sekolah dalam keadaan kosong. Di spanduk dan papan pengumuman berisi pernyataan bahwa yang berhak menguasai lahan seluas 19.640 meter persegi yang dipakai SMAK Dago itu adalah Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

Mereka mengaku telah memiliki kekuatan hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bandung Nomor 245/Pdt/G/1991, Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 218/Pdt/1992/PT Bandung, putusan Mahkamah Agung RI Nomor 58 PK/Pdt/1995, dan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 74/G/TUN/2002/PTUN JKT.

Koordinator massa, Bastian Wangge, mengaku mendapat kuasa dari pengacara pihak PLK untuk mengeksekusi dan menduduki lahan yang sekarang menjadi tempat berdirinya SMAK Dago. Saat ini, lahan tersebut ditempati Yayasan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat.

"Kami tidak berniat untuk menghentikan atau mengganggu proses belajar mengajar. Siswa silakan bersekolah," kata Bastian, sambil menerangkan bahwa pihaknya akan bertahan di sana hingga 10 hari.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 18 Jul, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/07/lumpuh-lebih-dari-sejam-jalan-dago.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar