Senin, 11 Juli 2011

Aneh, Negara Diperdaya Seorang Nazaruddin

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menyatakan, negara sangat tak berdaya mengusut kasus yang melibatkan politisi Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Ia mempertanyakan mengapa bisa tak ada yang tahu di mana Nazaruddin. Padahal, negara juga bisa melakukan penyadapan, apalagi Nazaruddin sering kali menggunakan alat komunikasi bersama pengacaranya.

"Menggambarkan kita tidak berdaya. Masak info di mana Nazar kita enggak tahu, sedangkan tiap hari ia berhubungan dengan pengacaranya. Padahal, kita kan punya penyadap di mana-mana. Masak KPK enggak bisa menyadap. Kan bisa diam-diam, intelejen kita bagaimana. Sebab, kalau tidak tahu, pemerintah atau KPK betul-betul sudah tidak berdaya sebagai pemerintahan, sebagai negara," kata Jimly di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/7/2011).

Ketidakberdayaan negara ini, katanya, akibat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga tak bisa memosisikan dirinya sebagai seorang politisi dan sebagai Kepala Negara. "Ini juga gambaran ketidakberdayaan kita sebagai negara dan sangat tidak elok menyaksikan Presiden tidak tahu lagi kapan dia sebagai Presiden dan kapan sebagai politisi. Tercampur aduk sedemikian rupa sehingga menjadi tontonan yang tidak sehat. Idealnya satu hari nanti Presiden itu tak boleh lagi berpartai. Dia harus berhenti dari partai politik kalau menjadi presiden atau wakil presiden," tutur Jimly.

Saat ini, menurutnya, tak ada alasan bagi pemerintah untuk tidak memulangkan Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat dan anggota Komisi VII DPR, lanjutnya, telah memalukan DPR karena perbuatannya terlibat kasus suap.

"Pokoknya dibawa pulang orangnya (Nazaruddin) dan segera dicari upaya supaya Nazar diberhentikan dari DPR. Itu bukan hanya memalukan partai, tetapi juga DPR," tukasnya.

Seperti diberitakan, Kementerian Luar Negeri Singapura menegaskan bahwa M Nazaruddin tak lagi berada di Singapura. Hal ini disampaikan Kementerian Luar Negeri Singapura melalui siaran pers yang dapat diakses di http://www.mfa.gov.sg/.

Nazaruddin masuk dalam daftar pencarian orang Kepolisian Internasional (Interpol) atau buron internasional setelah KPK mengajukan penerbitan red notice atas nama Nazaruddin melalui Mabes Polri. Interpol telah mengirimkan data-data tentang Nazaruddin kepada 188 negara yang menjadi anggotanya.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 12 Jul, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/07/aneh-negara-diperdaya-seorang.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar