Selasa, 28 Juni 2011

Narkotika Rugikan Negara Rp 41,2 Triliun

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Gories Mere mengatakan, nilai kerugian sosial yang diderita Indonesia akibat peredaran narkotika pada 2011 mencapai Rp 41,2 triliun. Hal itu dikatakan Gories dalam acara peringatan Hari Antinarkotika Internasional di Jakarta, Minggu (26/6/2011).

Angka ini dikatakan akan terus meningkat jika tak ada upaya keras dari seluruh komponen bangsa, termasuk aparat penegak hukum, terkait pemberantasan narkoba.

Gories juga mengatakan, jaringan peredaran gelap narkoba internasional yang beroperasi di Indonesia semakin meningkat. Jaringan sindikat internasional yang kerap beroperasi di Indonesia berasal dari Iran, Nigeria, India, China, dan Malaysia.

Selain itu, warga negara Indonesia yang terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba juga meningkat. Saat ini, kata Gories, prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia pada 2010 diperkirakan mencapai 2,21 persen dari populasi penduduk.

Angka ini meningkat sekitar 0,5 persen dibandingkan tahun 2008 yang mencapai 1,99 persen. Penyalahgunaan narkoba umumnya pekerja swasta, wiraswasta, dan buruh berusia di atas 30 tahun. Mayoritas berlatar belakang pendidikan SLTA.

BNN, kata Gories, telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menghentikan peredaran narkotika di Indonesia. "Pertama, peningkatan kampanye nasional yang masif sampai ke pelosok desa terhadap ancaman bahaya narkoba," kata Gories.

Turut hadir pada peringatan tersebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Boediono, dan jajaran anggota Kabinet Indonesia Bersatu II.

Kedua, BNN pada 2011 berencana membangun tempat rehabilitasi di Makassar dan Samarinda. Sementara itu, pada 2012, sebuah tempat rehabilitasi di Pagar Alam juga akan dibangun.

"Dari 3,8 juta penyalahguna narkoba pada 2010, baru sebagian yang menjalani perawatan. Masih banyak penyalahguna narkoba yang belum mendapatkan pelayanan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sehingga sangat rawan menjadi pasar terbuka jaringan sindikat peredaran gelap narkoba," kata Goris.

BNN juga berkomitmen memperkuat pintu-pintu masuk jaringan sindikat peredaran gelap narkoba dari luar negeri.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 29 Jun, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/06/narkotika-rugikan-negara-rp-412-triliun.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar