Selasa, 28 Juni 2011

Ruhut: Demokrat Harus "Cuci Gudang"

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat Ruhut Sitompul meminta partainya menjatuhkan sanksi etika kepada Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati.

Andi, yang juga mantan anggota Komisi Pemilihan Umum, diduga terlibat pada dugaan kasus pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pemilu 2009 di Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan I.

Andi Nurpati, juga beberapa kader lain yang tersangkut kasus hukum, dinilai Ruhut turut berkontribusi menyebabkan popularitas Demokrat melorot. Karena itu Ruhut mengusulkan partainya segera melakukan "cuci gudang" alias membersihkan kader yang terlibat kasus hukum.

"Karena apa pun yang dialami Andi Nurpati, terus terang saja kami kader-kader yang memenangkan Demokrat pada Pemilu 2009 dan telah bekerja keras susah payah, keberatan Demokrat seolah-olah tercoreng dengan kelakuannya," tegas Ruhut di sela-sela acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional di Monas, Jakarta, Minggu (26/6/2011).

Ruhut juga meminta agar tak ada kader Demokrat yang membela rekannya yang terlibat dalam kasus hukum. Tak hanya itu, Ruhut juga meminta para kader Demokrat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Mereka diminta tak banyak berbicara kepada publik.

"Contoh Kastorius Sinaga (Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional Partai Demokrat), jangan banyak ngomong. Andi Nurpati jangan banyak ngomong. Amir Syamsuddin (anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat) dan Denny Kailimang (Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum) juga," kata Ruhut.

Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR RI menilai Andi mempunyai peran yang dominan dalam dugaan kasus pemalsuan surat MK tersebut. Andi diduga aktif menghubungi panitera MK, Zainal Arifin, untuk menyerahkan surat putusan MK yang diduga palsu itu kepadanya.

Dengan pertimbangan itu, Panitia Kerja (Panja) Mafia Pemilu Komisi II DPR akan memanggil Andi Nurpati. Mantan hakim MK Arsyad Sanusi; mantan juru panggil MK Masyhuri Hasan; Zainal Arifin; dan calon anggota DPR dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Dewi Yasin Limpo, juga akan dipanggil.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 29 Jun, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/06/ruhut-demokrat-harus-cuci-gudang.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar