Selasa, 28 Juni 2011

Warga DKI Terima E-KTP Mulai Agustus

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Warga DKI Jakarta dua bulan lagi akan menikmati layanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP. Jenis KTP yang berlaku secara nasional tersebut diharapkan dapat menghilangkan adanya KTP ganda dan KTP Palsu.

"E-KTP akan diluncurkan secara serentak pada bulan Agustus nanti," ungkap Arafah, staf Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI kepada Kompas.com di Hall B1 Arena PRJ, Kemayoran, Jakarta, Minggu (26/6/2011).

Dia mengatakan, pendataan penduduk telah diselesaikan. Saat ini pihak Dukcapil sedang mengadakan sosialisasi melalui tingkat kecamatan. "Wakil-wakil dari kelurahan dan RT/RW dihadirkan ke tingkat kecamatan untuk mendapat sosialisasi soal E-KTP," ujar Arafah.

Menurut dia, bila waktu peluncuran E-KTP, yang sedianya dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri dan Gubernur DKI, sesuai jadwal, DKI menjadi daerah kedua di Indonesia yang akan memberlakukan E-KTP setelah Kota Padang, Sumatera Barat.

"Itupun karena wilayahnya (Padang) lebih kecil dan penduduknya tidak sebanyak DKI," kata Arafah.

Pada Agustus nanti, warga DKI yang sudah didata akan menerima surat panggilan. Selanjutnya, warga yang bersangkutan dapat langsung menuju ke kelurahan masing-masing untuk menjalani verifikasi.

"Setelah verifikasi, warga bisa langsung menerima KTP barunya karena prosesnya langsung dikerjakan di tingkat kelurahan. Blangko-blangkonya nanti akan dibagikan ke tiap kelurahan," jelas Arafah.

E-KTP menjadi program nasional Kementerian Dalam Negeri. Pada tahun 2010 , program ini dicanangkan akan mulai berlaku di seluruh wilayah Indonesia pada akhir 2011 . Namun, hingga menjelang paruh tahun, target tersebut tampaknya sulit direalisasikan.

E-KTP memiliki keunggulan karena dapat berlaku secara nasional, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk tiap warga berlaku seumur hidup. Pemanfaatan teknologi elektronik membatasi kemungkinan terjadi KTP ganda dan pemalsuan KTP yang selanjutnya akan memberikan rasa aman dan kepastian pada warga.

Upaya pemberantasan teroris, pelacakan TKI ilegal hingga kasus-kasus penjualan manusia (human trafficking) akan lebih mudah tertangani pihak berwajib. Kepastian data juga memudahkan program nasional lainnya. Kalangan keluarga kurang mampu, misalnya, akan memperoleh kepastian untuk mendapatkan kartu Keluarga Miskin (Gakin) yang bermanfaat untuk memperoleh layanan kesehatan gratis.

E-KTP juga bermanfaat untuk menyediakan database kependudukan yang akurat. Hal ini sangat penting bagi kepentingan hukum dan politik nasional. Pasalnya, banyak kasus dalam Pemilu maupun Pemilukada bersumber pada data kependudukan yang kurang akurat, sengketa jumlah pemilih, hingga hilangnya hak pilih sejumlah warga tertentu.

Penerapan E-KTP sebagai KTP nasional merupakan pemenuhan ketetapan yang dituangkan dalam UU No.23 Tahun 2006, Perpres No 26 Tahun 2009, dan Perpres No. 35 Tahun 2010.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 28 Jun, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/06/warga-dki-terima-e-ktp-mulai-agustus.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar