Rabu, 22 Juni 2011

Jumhur Tegaskan Tak Bisa Intervensi Arab

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat, mengatakan pemerintah akan terus membantu 23 tenaga kerja Indonesia yang saat ini masih terancam hukuman mati di Arab Saudi, dengan terus melakukan pendampingan hukum.

Namun, Jumhur kembali menegaskan, pemerintah tidak bisa mengintervensi aturan hukum di Arab Saudi. "Kita akan terus dampingi. Tapi sekali lagi, kita tidak bisa mengintervensi aturan hukum di sana mengenai hukuman pidana pembunuhan. Bahkan, Raja Arab sekalipun tidak bisa melakukannya, dalam arti kalau keluarga korban di sana itu tidak memaafkan," ujar Jumhur usai mengikuti sebuah diskusi bertajuk 'Perlindungan TKI Satu Keharusan, Ruyati Kasus Terakhir' di Kantor DPP Demokrat, Jakarta, Selasa (21/6/2011).

Ditambahkan, dalam melihat berbagai kasus yang dilakukan oleh TKI tersebut, pemerintah harus berkerja secara case by case. Dia mencontohkan, jika ada seorang TKI yang melakukan pembunuhan secara berencana, pemerintah akan sulit untuk melepaskan TKI tersebut dari jeratan hukum pidana di Arab Saudi.

"Contoh lainnya, lihat saja kasus Darsem, dia kan membunuh, karena mempertahankan diri karena ingin diperkosa, dan setelah itu, keluarga korban pun akhirnya memaafkannya, makanya dia hanya dikenakan denda," katanya saat ditanya, apakah pernyataannya itu artinya pemerintah lepas tanggung jawab.

Menurutnya, dalam setiap pengadilan di negara mana pun itu harus dilaksanakan secara adil. "Tidak, kita tidak boleh pukul rata, case by case itu penting. Karena yang pasti pengadilan harus fair, tidak boleh diskriminatif, itulah fungsinya konsuleran. Dan dalam kasus 23 TKI itu, pemerintah akan berusaha terus yang terbaik," tukasnya.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 23 Jun, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/06/jumhur-tegaskan-tak-bisa-intervensi.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar