Selasa, 31 Mei 2011

10 Anggota DPR Nakal Terkait Cek Pelawat, Century & Ijazah Palsu

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Sepuluh nama anggota DPR nakal yang terancam sanksi dari Badan Kehormatan (BK) DPR, mulai terkuak. Kendati tidak disebutkan secara rinci siapa legislator-legislator bermasalah itu, namun secara tersirat dikatakan bahwa mereka tersangkut tiga kasus besar.

"Yang tiga statusnya sudah inkrah, ada yang kasus korupsi dan etika. Demikian juga yang terdakwa sudah (ditetapkan sanksi oleh BK)," katanya kepada wartawan di Gedung DPR Jakarta, Senin (31/5/2011).

Pernyataan yang hampir senada dilontarkan oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, yang ikut hadir dalam rapat konslutasi BK dengan pimpinan DPR.

Priyo membenarkan bahwa para anggota dewan yang saat ini sudah menjadi terdakwa dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, kasus Bank Century dan pemalsuan ijazah, telah diberhentikan sementara sebagai anggota DPR.

Dari kesepuluh anggota dewan tersebut, lanjut Priyo juga ada nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Namun, lagi-lagi dia enggan menyebutkan sanksi apa yang diberikan kepada anggota komisi VII tersebut.

Wakil Ketua BK, Nudirman Munir menegaskan pemberian sanksi tidak harus menghadirkan orangnya. "Pemberian sanksi tidak harus menunggu hadirnya yang bersangkutan," ujar Nudirman.

Berdasarkan penelusuran okezone, anggota dewan yang menjadi terdakwa dalam kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yaitu Panda Nababan, Dudhie Makmun Murod dan Soewarno.

Untuk kasus Bank Century, terdapat nama anggota Fraksi PKS Muhamad Misbakun yang telah divonis bersalah dalam kasus LC Bank Century. Sementara untuk kasus ijazah palsu, pada Juli tahun lalu, Nudirman sempat mengaku berencana memproses lima anggota DPR yang diduga terlibat kasus pemalsuan ijazah. Namun lagi-lagi Nudirman tidak menyebut nama lima anggota DPR tersebut.

Source : okezone

noreply@blogger.com (News Today) 01 Jun, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/06/10-anggota-dpr-nakal-terkait-cek.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar