Minggu, 29 Mei 2011

7 Ton Trenggiling Nyaris Diselundupkan

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Bea dan Cukai Tanjung Priok berhasil menggagalkan penyelundupan satu kontainer berisi 7 ton daging dan sisik trenggiling ke Vietnam. Diperkirakan negara dirugikan sampai Rp 8 miliar akibat penyelundupan ini.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Tanjung Priok Rahmat Subagyo, Kamis (26/5/2011), mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menemukan kejanggalan pada kontainer milik PT SJBM yang beralamat di Jakarta saat diperiksa dengan sinar-X pada Senin lalu.

Kendati berdasarkan dokumen pengiriman bahwa kontainer itu dilaporkan berisi ikan beku, setelah kontainer dibongkar, ditemukan 309 karton yang masing-masing berisi 10 trenggiling tanpa sisik, dengan total berat 7.453,08 kilogram atau sekitar 7,4 ton, serta empat karton berisi 64,6 kilogram sisik trenggiling. Kardus-kardus itu disusun di belakang tumpukan 749 karton ikan beku berbobot total 14,9 ton.

Rahmat mengatakan, daging dan sisik trenggiling itu diduga akan diperdagangkan di pasar Asia. Setiap kilogram daging itu bisa mencapai harga 112 dollar AS dan sisiknya per keping bisa mencapai 1 dollar AS.

Lebih lanjut Rahmat mengatakan, pemilik PT SJBM selaku eksportir daging trenggiling itu bertanggung jawab atas kasus ini. Perusahaan itu dapat dijerat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan karena keterangan yang dimuat dalam dokumen ekspor itu palsu.

Direktur Konservasi Kementerian Kehutanan Novianto Bambang mengatakan, penyelundupan daging trenggiling itu melanggar konservasi keragaman hayati Indonesia. Sebab, trenggiling yang memiliki nama latin Manis javanica ini termasuk binatang yang dilindungi di dunia dan masuk daftar Apendiks 1 atau nyaris punah.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 29 May, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/05/7-ton-trenggiling-nyaris-diselundupkan.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar