Kamis, 26 Mei 2011

Ini Dampak Tanda Tangan Menkeu

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Bank Indonesia mengingatkan dampak keterlibatan Menteri Keuangan menandatangani uang. Dengan menandatangani uang, pemerintah—yang diwakili Menteri Keuangan—turut menandatangani pernyataan utang dan menanggung ongkos pengadaan uang.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Sistem Pembayaran Budi Rochadi mengemukakan hal itu kepada wartawan di BI, Jakarta, Senin (23/5/2011) malam. "Dengan turut sertanya pemerintah tanda tangan, akan muncul ketidakpastian," ujarnya.

Penjelasan itu disampaikan Budi menanggapi pembahasan Rancangan Undang-Undang Mata Uang. Salah satu hal yang dibahas dalam RUU itu adalah dicantumkannya tanda tangan Menkeu pada uang yang diadakan dan diedarkan di Indonesia. Selama ini, terkesan tanda tangan pada uang hanya masalah sepele, tetapi berimbas pada penanggung jawab moneter.

Budi menambahkan, BI bertanggung jawab atas kebijakan moneter, sedangkan pemerintah kebijakan fiskal. Kebijakan moneter termasuk pencetakan uang. "Kembalikan lagi pada dasarnya. BI untuk kebijakan moneter. Kalau Menteri Keuangan tanda tangan uang, fiskal dan moneter campur aduk," ujarnya.

Salah satu kekhawatiran jika pemerintah turut menandatangani uang adalah bisa meminta BI untuk mencetak uang. Sebaliknya, uang yang sudah siap dicetak tak kunjung tuntas akibat pemerintah enggan menyetujui dan menandatangani.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 26 May, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/05/ini-dampak-tanda-tangan-menkeu.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar