Kamis, 26 Mei 2011

Aa Gym "Keukeuh" Ceraikan Teh Ninih

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Bandung, Indonesia (News Today) - Proses mediasi perceraian KH Abdulah Gymnastiar alias Aa Gym dengan istri pertamanya, Teh Ninih, mengalami deadlock alias buntu. Pasalnya, Aa Gym memilih keukeuh pada pilihannya untuk tetap menceraikan istri yang ikut membesarkan namanya.

Proses kebuntuan mediasi ini terungkap dalam sidang lanjutan sidang perceraian Aa Gym-Teh Ninih yang digelar di Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Selasa (24/5/2011). Sidang berlangsung cukup singkat, hanya 10 menit saja dari pukul 09.55 sampai 10.05.

Ketua Majelis Hakim Acep Saifuddin mengatakan, dari keterangan yang diperoleh dari hakim mediator diketahui jika proses mediasi tidak menemui hasil memuaskan bagi salah satu pihak. Hal itu langsung ditanyakan Acep kepada kuasa hukum Aa Gym, Jenal SH MH serta kuasa hukum Teh Ninih Iwan Setiawan SH.

"Menurut hakim mediator, proses mediasinya gagal. Apakah benar seperti itu?" tanya Acep kepada Jenal dan Iwan Setiawan yang dibenarkan oleh keduanya.

Ketika ditanya apakah masih ada harapan bagi pemohon dan termohon untuk berdamai, Jenal menjawab bahwa kliennya tetap pada keputusan semula dan menginginkan persidangan tetap dilanjutkan.

Usai sidang, Iwan Setiawan mengungkapkan, Teh Ninih sudah siap menerima gugatan cerai yang diajukan Aa Gym.

"Sebagaimana diketahui, mediasinya kan tidak berhasil, jadi jawabannya ya menerima gugatan cerai dan terus mengikuti proses persidangan," kata Iwan.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 27 May, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/05/aa-gym-keukeuh-ceraikan-teh-ninih.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar