Minggu, 29 Mei 2011

Kalau Tak Salah, Hadapi di Indonesia

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Para pendukung Panda Nababan, terdakwa kasus cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, mengenakan topeng berwajah Nunun Nurbaeti saat sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/5/2011). Topeng tersebut sebagai bentuk protes para terdakwa dan penasihat hukum terhadap jaksa penuntut umum yang tidak bisa menghadirkan saksi kunci, Nunun Nurbaeti.

Jakarta, Indonesia (News Today) - Politisi Gerindra, Permadi, mengomentari sikap suami Nunun Nurbaeti, Adang Daradjatun, yang terkesan menghalangi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi atas istrinya. Nunun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap anggota Dewan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom. Namun, sampai saat ini Nunun tak juga berhasil diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau Nunun tidak bersalah, ya hadapi saja di Indonesia. Itu sebagai bentuk sikap yang jantan. Tapi kalau dia (Adang Daradjatun) tidak mau menyerahkannya (Nunun), kalau menurut saya, secara formal, beliau keliru," kata Permadi seusai menghadiri seminar di Hotel Menara Peninsula di Jakarta Barat, Kamis (26/5/2011).

Menurutnya, Adang merupakan mantan Wakil Kepala Polri yang seharusnya mengetahui hukum secara formal. Oleh karena itu, hukum juga harus ditegakkan pada Nunun Nurbaeti. Selain itu, ia memandang KPK sampai saat ini baru menjerat penerima suap yang terdiri dari 26 anggota DPR, sementara Nunun yang diduga menjadi penyuap belum berhasil dijerat hukum.

"Soal Nunun, yang saya sesalkan, Pak Adang Daradjatun sebagai mantan Wakapolri seharusnya mengetahui hukum formal. Ia harus bantu tegakkan hukum. KPK tidak punya nyali untuk bongkar ini secara keseluruhan. Sangat aneh, katanya penyuapan, yang disuap sudah ada, tapi yang menyuap itu enggak ada. Itu bagaimana? Aneh kan. Sudah sangat jelas saksi-saksi menyatakan Bu Nunun-lah yang menyerahkan cek itu," papar mantan politisi PDI-P tersebut.

Ia menuturkan bahwa saat ini, hal-hal terkait penyuap lainnya yang diduga juga mencakup nama Miranda Goeltom hanya tinggal menunggu keterangan Nunun. Jika tidak demikian, maka kasus ini tidak akan pernah selesai.

Seperti diketahui, Adang Daradjatun menyatakan bahwa keluarganya siap kooperatif dengan KPK asalkan prosedur hukum berjalan sesuai aturan terhadap istrinya, Nunun Nurbaeti. "Saya dipertanyakan, sebagai seorang pejabat, apa akan mendukung hukum. Saya cinta Ibu, saya akan jaga Ibu. Sepanjang penegakan hukum sesuai koridor, oke," kata anggota Komisi III asal Fraksi PKS ini di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Adang sempat mengelak beberapa kali untuk berjanji kooperatif dalam membawa Nunun pulang ke Indonesia. Namun, dia kemudian mengatakan siap, sebagai bentuk persetujuannya untuk mendukung proses hukum yang dilakukan KPK dan pihak imigrasi ke depan, dengan persyaratan. Hanya, Adang menegaskan, KPK harus dengan jelas mengungkap bukti-bukti hukum yang menguatkan dugaan bahwa Nunun terlibat.

"Ada enggak bukti Ibu (Nunun) memberikan sesuatu kepada seseorang. Di KUHAP (soal suap), harus ada pemberi dan penerima. Dalam arti, itu harus dibuktikan dengan ada saksi dan ada rekaman. Saya minta itu tadi, kasihan Ibu sendirian," ungkapnya.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 30 May, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/05/kalau-tak-salah-hadapi-di-indonesia.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar