Rabu, 15 Juni 2011

Berkas Rosa dan El Idris Segera Masuk Penuntutan

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Tersangka dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang, Mindo Rosaline Manullang (tengah), menjawab pertanyaan wartawan usai diperiksa penyidik di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2011). Rosaline membantah pernyataan mantan kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, bahwa Anggota Komisi Hukum DPR yang juga menjabat sebagai bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin menjadi atasannya.

Jakarta, Indonesia (News Today) - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi mengatakan, berkas penyelidikan atas nama Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris segera masuk tahap penuntutan. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Kasus tersebut juga melibatkan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam.

"Kemungkinan dalam waktu dekat, akhir Juni kita tingkatkan ke penuntutan, karena sudah hampir lengkap," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/6/2011).

Sementara berkas Wafid, lanjut Johan akan segera menyusul."(berkas Wafid) mungkin enggak beda jauh ya (waktunya)," ujar Johan.

Kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games berawal dari tertangkapnya Wafid Muharam sesaat setelah diduga menerima suap dari El Idris dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar. Rosa diduga merupakan mediator keduanya. Kasus ini juga menyeret mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. KPK menjadwalkan pemeriksaan pertama terhadap Nazaruddin pada Senin (13/6/2011) sebagai saksi untuk Rosa. Namun anggota Komisi VII itu mangkir. Atas hal tersebut KPK melayangkan surat pemeriksaan kedua terhadap Nazar.

Jika sesuai jadwal, Kamis (16/6/2011) Nazar akan dimintai keterangan di KPK. Nazaruddin disebut-sebut sebagai atasan Rosa di PT Anak Negeri. Kamaruddin Simanjuntak, mantan kuasa hukum Rosa mengungkapkan bahwa menurut Rosa, wanita itu hanya diperintahkan atasannya, Nazaruddin untuk mengantarkan El Idris bertemu Wafid. Informasi tersebut lantas dibantah Nazaruddin. Demikian juga dengan Rosa yang kemudian mencabut keterangannya terkait keterlibatan Nazaruddin yang pernah dituangkan dalam berita acara penyelidikan.

Menurut Johan, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka lain dalam kasus tersebut.

"Kemungkinan (ada tersangka lain) bisa saja, asal ada alat bukti," ucapnya.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 16 Jun, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/06/berkas-rosa-dan-el-idris-segera-masuk.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar