Rabu, 08 Juni 2011

Istana: Tak Ada Istilah "Dipermalukan"

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Pihak Istana meminta masyarakat tak memandang negatif upaya pemerintah dalam menyeret tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaeti, ke Indonesia. Saat ini, Nunun, istri anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Adang Daradjatun, diinformasikan berada di Kamboja, sebelumnya pernah dikabarkan berada di Singapura dan Thailand.

"Kita meyakini upaya yang dilakukan sangat serius, konsisten. Tidak ada istilah dipermalukan. Semua sistem bekerja. Semua langkah dilakukan untuk memastikan penyelesaian masalah tersebut," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Internasional Teuku Faizasyah kepada para wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

Ketika ditanya bagaimana mungkin Nunun dapat melanglang buana tanpa dokumen perjalanan, Faiza mengatakan tak bisa berspekulasi. Ia mengungkapkan, ada kemungkinan Nunun bepergian ketika masih memiliki dokumen perjalanan atau paspor. "Jadi, kita tidak bisa tergesa-gesa menyimpulkan bahwa yang bersangkutan memiliki lebih dari satu paspor," kata dia.

Paspor Nunun telah dicabut Ditjen Keimigrasian setelah dimohonkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 26 Mei 2011. Berdasarkan catatan keimigrasian, ia tercatat meninggalkan Tanah Air sejak 23 Februari 2010 dan belum ada catatan kembali lagi. KPK berencana akan mengirimkan tim ke Kamboja setelah diinformasikan bahwa Nunun diketahui bertolak ke negara tersebut pada 23 Maret 2011.

Hanya diketahui keluarga

Keberadaan Nunun sendiri, menurut pengacara Nunun, Ina Rahman, hanya diketahui oleh pihak keluarga. Ina mengatakan, kuasa hukum hanya mengetahui perkembangan kesehatan Nunun.

"Pihak keluarga yang tahu, tim kuasa hukum tidak diberi tahu dan tidak ingin tahu. Kami hanya ingin tahu kondisi Ibu (Nunun) bagaimana," kata Ina.

Menurut informasi yang diterimanya dari pihak keluarga, Nunun masih dalam keadaan sakit. "Saya pasrahkan ke keluarga mengingat kondisi ibu, apakah logis atau enggak bicara ke ibu. Informasi terakhir, masih sakit. Kalau gejala alzheimer, kan tidak bisa seketika sembuh," ujarnya.

Sementara itu, suami Nunun, mantan Wakapolri yang kini duduk di Komisi III DPR, Adang Daradjatun, enggan mengungkapkan di mana istrinya berada.

"Ada di hati saya. Saya sayang sama ibu," ungkapnya sambil tersenyum di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/5/2011).

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 09 Jun, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/06/istana-tak-ada-istilah-dipermalukan.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar