Minggu, 22 Mei 2011

Punya 2 Balon, PDI-P Terancam Pecah

Pati, Indonesia (News Today) - Massa PDI-P di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terancam pecah menyusul konflik internal dua bakal calon bupati dari PDI-P, Sunarwi dan Imam Suroso.

Hingga penutupan masa perbaikan berkas persyaratan pada Kamis (19/5/2011), keduanya bersikeras mencalonkan diri.

Bahkan, sekitar 200 pendukung Sunarwi mengepung Kantor Komisi Pemilihan Umum Pati untuk mengamankan pengembalian perbaikan berkas persyaratan Sunarwi. Mereka disinyalir bakal mencegat pengembalian berkas Imam Suroso.

Anggota KPU Pati Divisi Sosialisasi, Ahmad Jukari, mengatakan, semula DPC PDI-P mendaftarkan Imam Suroso dan Sujoko sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati Pati pada 5 Mei. Pendaftaran itu atas rekomendasi surat DPP PDI-P dan diusung DPC PDI-P yang diketuai Sunarwi.

Namun, pada 17 Mei atau beberapa hari setelah proses verifikasi calon rampung, DPC PDI-P mencabut berkas Imam Suroso-Sujoko. DPC PDI-P lalu mendaftarkan bakal calon baru, yakni Sunarwi dan Tejo Pramono.

"Alasan pencabutan berkas Imam Suroso-Sujoko adalah berkas itu belum lengkap karena tidak ada tim sukses, laporan kekayaan bakal calon, dan laporan dana awal kampanye," kata Ahmad Jukari.

Persoalannya, Ahmad Jukari menambahkan, keduanya bersikeras maju. Imam Suroso mendapat dukungan DPP PDI-P, sedangkan Sunarwi berpijak pada aspirasi semua anggota DPC PDI-P dan sejumlah peraturan.

Terkait pencabutan bakal calon, hal itu bisa dilakukan partai politik selama masa perbaikan persyaratan. Hal itu diatur dalam Pasal 42 Keputusan KPU Nomor 13 Tahun 2010.

Ketua KPU Pati Pramudya Budi Listyantoro menambahkan, pihaknya berkonsultasi dengan KPU Pusat dan Jawa Tengah. KPU memutuskan mengakui pasangan Sunarwi-Tejo Pramono dan menganulir pasangan Imam Suroso-Sujoko.

Hal itu berdasarkan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2010 Pasal 42 Huruf b dan f. Berpijak dari aturan tersebut, kepengurusan DPC PDI-P Pati di bawah kepemimpinan Sunarwi dan Iriyanto sebagai ketua dan sekretaris merupakan kepengurusan yang sah dan berhak untuk melakukan pendaftaran, perbaikan, atau penggantian nama-nama calon yang diusung dari parpol tersebut.

"Langkah Sunarwi dan Iriyanto mencabut berkas pendaftaran Imam Suroso-Sujoko dan menggantinya dengan nama-nama baru juga sah secara administratif," kata Pramudya.

Ketua Infokom DPC PDI-P Pati M Sugihardi mengemukakan, pencalonan kepala daerah merupakan kewenangan DPC PDI-P, bukan DPP PDI-P. Begitu pula pencabutan bakal calon awal untuk digantikan atau bakal calon baru.

"Hal itu merujuk pada Pasal 60 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah," katanya.

Menurut Sugihardi, massa DPC PDI-P Pati tidak akan terpecah antara pendukung Sunarwi dan Imam Suroso. DPC PDI-P Pati akan kembali berkonsolidasi mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.

"Setidaknya, 5.782 struktural DPC dan PAC sudah menyatakan kesanggupannya mendukung Sunarwi," kata Sugihardi.

Kedua bakal calon bupati dari PDI-P itu tidak berkomentar banyak terkait hal tersebut. Sunarwi mengakui, pengajuannya berdasarkan aspirasi semua pengurus dan anggota DPC.

Dia menyerahkan keputusan penetapan bakal calon kepada KPU Pati. Sementara Imam Suroso menyerahkan persoalan itu kepada DPP PDI-P.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 23 May, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/05/punya-2-balon-pdi-p-terancam-pecah.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar