Minggu, 22 Mei 2011

Soal Dollar, Menpora yang Bisa Buktikan

Jakarta, Indonesia (News Today) - Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam keberatan dengan pernyataan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi yang menyebutkan bahwa uang ratusan ribu dollar AS yang ditemukan di ruangan Wafid bukanlah uang untuk biaya operasional Kemenpora.

Kuasa hukum Wafid, Erman Umar, mengatakan, pernyataan Johan tersebut terlalu dini karena KPK hingga kini belum mengonfirmasi perihal uang dollar itu kepada pihak yang dinilai mengetahui penggunaan uang itu di Kemenpora. Pihak yang dimaksud adalah Menpora Andi Mallarangeng dan Bendahara Kemenpora Sunarto. "Karena merekalah yang dapat membuktikan apa maksud dan tujuan dari uang-uang yang ditemukan tersebut," kata Erman di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/5/2011).

Namun, Erman enggan menegaskan ketika ditanya apakah pihak Wafid meminta KPK memeriksa Mallarangeng. "Itu terserah KPK," ujarnya.

Sebelumnya, Johan Budi mengungkapkan bahwa uang ratusan ribu dollar AS yang turut disita dari ruangan Wafid saat penangkapan bukanlah dana untuk operasional Kemenpora. Para penyidik KPK, kata Johan, telah menghimpun keterangan dari para tersangka dan sejumlah saksi dari Kemenpora dalam menelusuri uang dollar yang ditemukan di tempat sampah itu. Menurut Johan, KPK tengah menyelidiki kemungkinan bahwa uang dollar itu adalah fee block grant ke daerah.

Wafid ditangkap bersama pengusaha PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris dan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang sesaat setelah diduga bertransaksi suap terkait pembangunan wisma atlet SEA Games dengan bukti cek senilai Rp 3,2 miliar. Ketiganya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Selain menyita cek senilai Rp 3,2 miliar saat penangkapan ketiga tersangka, KPK juga menemukan uang tunai 128.148 dollar AS, 13.070 dollar Australia, 1.955 euro, dan Rp 73,171 juta di kantor Wafid.

Menurut pihak Wafid, baik dana Rp 3,2 miliar berupa cek maupun uang dollar tersebut merupakan dana talangan untuk membiayai kegiatan Kemenpora. Semula, kata Erman, uang dollar itu berbentuk rupiah senilai Rp 2 miliar yang dipinjamkan oleh pihak swasta. "Dana itu diserahkan Bendahara Kemenpora Sunarto kepada staf Sesmenpora, itu ada tanda terimanya," ungkap Erman.

Uang tersebut, kata Erman, digunakan untuk menalangi biaya sejumlah kegiatan Kemenpora, seperti protokoler kementerian, perjalanan, dan akomodasi atlet paralayang ke Lituania, atlet bulu tangkis ke Kuba, Bandung Games ke Malaysia, atau Kongres GP Anshor di Surabaya.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 23 May, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/05/soal-dollar-menpora-yang-bisa-buktikan.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar