Rabu, 22 Juni 2011

Kena Razia, 7 PSK Terancam Denda Rp 10 Juta

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Bantul, Indonesia (News Today) - Razia penyakit masyarakat yang digelar petugas gabungan dari Polres dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bantul, Senin (20/6/2011) malam, berhasil mengamankan tiga pasangan asusila yang ketahuan di kamar losmen. Selain itu, terjaring pula tujuh orang perempuan diduga PSK sedang menunggu tamunya di kompleks Cepuri, Parangkusumo, Parangtritis.

Kasat Shabara Polres Bantul AKP Riyono mengatakan, razia yang digelar merupakan kegiatan rutin sebagai upaya pemberantasan penyakit masyarakat di kawasan obyek wisata Parangkusumo dan sekitarnya.

Dalam razia kali ini, pihaknya bekerja sama dengan petugas dari Sat Pol PP Bantul sebagai sesama aparat penegak hukum. Sasaran yang dituju dalam razia kali ini adalah hotel-hotel dan losmen di kawasan Parangkusumo. "Dalam razia ini, kami menerjunkan sebanyak 30 personel, sedangkan dari Pol PP ada 16 personel," papar AKP Riyono kepada Kompas.com.

Para tersangka ini, lanjut Riyono, dibawa ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan identitas. Mereka diamankan karena ketahuan tengah berduaan di dalam kamar losmen, sedangkan mereka bukanlah pasangan suami istri. Sementara tujuh orang perempuan diduga PSK tertangkap di kawasan Cepuri, Parangkusumo.

Menilik dari identitasnya, kebanyakan perempuan tersebut berasal dari luar Bantul, seperti Kulon Progo, Pati, dan Temanggung, Jawa Tengah. "Mereka sudah melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2007 Kabupaten Bantul tentang Larangan Prostitusi. Ancamannya bisa tiga bulan kurungan atau denda maksimal Rp 10 juta," tambah Riyono.

Sementara itu, Kandiawan, Kepala Satpol PP Bantul, mengatakan, sesuai fungsinya, Pol PP akan terus melakukan razia penyakit masyarakat di lokasi-lokasi yang disinyalir sering digunakan untuk praktik asusila.

Obyek wisata Parangkusumo acap kali dijadikan lokasi transaksi prostitusi saat malam Selasa dan Jumat Kliwon. "Kita akan terus jalankan kegiatan razia ini baik dengan petugas Polres maupun kita gerak sendiri," kata Kandiawan singkat.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 22 Jun, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/06/kena-razia-7-psk-terancam-denda-rp-10.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar