Minggu, 12 Juni 2011

Kapolri: Tindak Tegas Teroris Kemayoran

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Pengungkapan Jaringan Teroris Markas Besar Kepolisian RI merilis struktur jaringan teroris beserta sejumlah tersangka yang sebagian besar telah tertangkap saat jumpa pers kasus terorisme di Markas Kepolisian Resort Kota Besar Solo, Jawa engah, Selasa (14/12).

Jakarta, Indonesia (News Today) - Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo mengatakan bahwa kepolisian akan mengembangkan kasus upaya terduga teroris yang berencana menyebarkan racun sianida di kantin kantor polsek, polres, dan kantin Markas Polda Metro Jaya.

Kapolri menyatakan akan menindak tegas keenam terduga teroris itu jika terbukti bersalah. "Akan ditindak tegas," ujar Kapolri kepada para wartawan seusai mengantar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan rombongan menuju Jepang dan Swiss di Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (13/6/2011).

Kapolri juga mengatakan, kepolisian akan mendalami motif di balik upaya peracunan terhadap polisi tersebut. "Tentunya nanti jika ada perkembangan, kami akan sampaikan ke rekan-rekan media. Tapi, insya Allah, kami bisa mengantisipasinya," lanjutnya.

Seperti diwartakan, Densus 88 Antiteror menangkap keenam terduga teroris tersebut, Jumat (10/6/2011). Mereka ditangkap berkat pengakuan kelompok Poso yang menembak polisi. Mereka hendak menyebarkan racun sianida di kantin-kantin lingkungan polisi seperti kantor polsek, polres, dan Polda Metro Jaya. Bahkan dicurigai mereka juga akan menyebarkan racun di lingkungan asrama polisi.

Keenam terduga teroris tersebut adalah:

1. Santhanam (30), ditangkap di Utan Panjang III RT 12 RW 06, Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat.
2. Wartoyo (34), ditangkap di Jalan Trikora RT 05 RW 05, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat.
3. Jumarto alias Qomarudin, alamat tinggal KTP di Kramat Batu Dalam No 1 RT 10 RW 08 Gandaria Selatan, ditangkap di kontrakannya di Panca III Sumurbatu, Kemayoran, Jakarta Pusat.
4. Umar (25), ditangkap di kontrakannya di Jalan Kramat Pulo Raya. Ruko Senen Lantai V, Perkantoran Central Kramat Pulo No B26, Kemayoran, Jakarta Pusat.
5. Paimin (34), ditangkap di kontrakannya di Serdang Baru I RT 09 RW 04, Kemayoran, Jakarta Pusat.
6. Budi Supriyadi (33), ditangkap di Bendungan Jago RT 17 RW 02, Serdang, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 13 Jun, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/06/kapolri-tindak-tegas-teroris-kemayoran.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar