Senin, 13 Juni 2011

KPK Bisa Jemput Paksa Nazaruddin

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!
Jakarta, Indonesia (News Today) - Komisi Pemberantasan Korupsi dapat memanggil secara paksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin untuk dimintai keterangan. Nazaruddin yang kini berada di Singapura ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan.

Kasus ini melibatkan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri), dan Manajer PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris.

"Kita lakukan pemanggilan sesuai prosedur. Jika pada pemanggilan pertama dan kedua tidak hadir, tentu kita dapat melakukan pemanggilan secara paksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi, Senin (13/6/2011) di Jakarta.

Meskipun demikian, kata Johan, langkah tersebut masih jauh. KPK masih menunggu itikad baik Nazaruddin untuk memenuhi panggilan KPK terkait kasus dengan bukti cek senilai
Rp 3,2 miliar dalam kasus itu.

KPK akan melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Nazaruddin jika hingga pukul 17.00 hari ini anggota Komisi VII DPR itu tidak memenuhi panggilan KPK. Panggilan pertama pada pekan lalu yang dikirim ke tiga alamat, yakni kediaman Nazaruddin, Sekretariat DPR, dan Fraksi Partai Demokrat di DPR ditolak. "Surat dikembalikan dengan alasan yang bersangkutan tidak berada di tempat," kata Johan.

Johan mengatakan, hingga kini KPK belum mendapat konfirmasi dari pihak Nazaruddin apakah akan datang memenuhi panggilan itu atau tidak. Nazaruddin kini tengah berada di Singapura dengan alasan berobat.

Source : kompas

noreply@blogger.com (News Today) 13 Jun, 2011


--
Source: http://www.newsterupdate.com/2011/06/kpk-bisa-jemput-paksa-nazaruddin.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar